Senin, 21 Juli 2014

Buat apa PBB?

Apakah masih ada yang namanya PBB ( Perserikatan Bangsa Bangsa )? Menurut saya PBB sekarang sudah bubar,,alias tidak ada. Yang ada hanya komunitas Internasional, yang hanya bisa
dipimpin oleh satu-satunya adidaya, yakni negara laknat Amerika Serikat.
Kegagalan PBB menghentikan
pembantaian umat Islam di Gaza
dikritik banyak pihak. PBB memang sering kali mandul dan tidak
berkutik kalau berhadapan dengan Israel.
Ribuan resolusi PBB pun sudah
dikeluarkan . Tapi Negara Zionis Israel tetap ngotot tidak mematuhi. Namun tidak ada aksi apapun dari
organisasi internasional ini. Paling
keras hanya sekedar mengecam, dan itupun biasanya di bela atau  diveto oleh Amerika Serikat.

Sekaranf PBB hanya sekedar alat legitimasi negara-negara Barat yang digunakan untuk kepentingannya. Sebaliknya
PBB tidak berbuat apa-apa kalau
tidak sejalan dengan kepentingan
Barat. Memang sejak awal menurut
PBB didirikan oleh negara-negara
pemenang perang dunia kedua untuk kepentingan mereka.PBB adalah organisasi Kufur yang didirikan oleh negara-negara teroris dan penjajah hanya untuk
kepentingan mereka saja.

Sebelumnya namanya bukan PBB tapi "Liga Bangsa Bangsa (LBB)", dan ini yang menjadi cikal bakal PBB yang pada awalnya adalah keluarga besar Kristen Eropa , yang lahir dari komunitas negara-negara Kristen untuk menghadapi kekuatan Islam (abad ke 16 sd 19 M ). Kemudia disebut sebagai keluarga Internasional atau Komunitas Internasional , meskipun pada mulanya negara non Kristen tidak dibolehkan masuk. Dari sinilah kemudian lahir berbagai kesapakatan diantara komunitas negara kristen yang kemudian melahirkan UU Internasional.

Bukti bahwa PBB sekedar alat letimasi kepentingan Barat yaitu
Berdirinya Negara Israel tidak bisa dilepaskan dari resolusi PBB, walaupun sebenanya masih banyak lagi bukti-bukti PBB hanya sebagai kacungnya barat.
Kita kembali lagi ke awal mulanya berdiri Negri jahanam itu,,Israel berdiri setelah Liga Bangsa-bangsa (LBB) memberikan mandate kepada Inggris untuk menjajah Palestina. Beberapa tahun kemudian tahun 1948 setelah terjadi perdebatan seru
di PBB seputar masalah Palestina,
keluarlah resolusi PBB No.151 yang menetapkan pembagian wilayah Palestina menjadi dua negara yaitu negara Yahudi dan Palestina.

Resolusi ini dijadikan alasan untuk
membenarkan keberadaan negara
Israel. Organisasi ini juga bertanggung jawab memprovokasi dan mendukung disintegrasi Timor
Timur; Irak, Aceh, Papua. Legitimasi pun diberikan PBB melegalkan penjajahan Barat Irak dan Afghanistan. Dewan Keamanan PBB lewat resolusi PBB 1483, tanggal 22 Mei 2003, yang memberikan legitimasi hukum dan undang-undang internasional bagi
pendudukan Amerika dan Inggris
atas Irak.

Pada bagian awal resolusi itu antara lain disebutkan, “Dewan Keamanan mengakui bahwa kekuatan pendudukan (Amerika dan sekutunya) atas Irak memiliki
sejumlah kewenangan, tanggung
jawab, dan kewajiban tertentu
sebagaimana yang dituntut undang-undang internasional.” Dalam resolusi tersebut juga disebutkan bahwa kewenangan kekuatan pendudukan adalah mengelola ekonomi dan harta kekayaan Irak.

AS juga menggunkan PBB untuk
menghancurkan Irak. Usai perang
teluk yang pertama, Richard Buttler,
ketua komisi pelucutan senjata –
UNSCOM- yang dibentuk PBB untuk melucuti sistem persenjataan Irak. Irak sendiri telah meminta kepada PBB untuk mengganti Richard Buttler yang berkewarganegaraan AS itu.
Alasannya karena ia adalah agen AS untuk memata-matai sistem
persenjataan Irak. Hal yang sama
sekarang terjadi pada Iran. AS
memanfaatkan PBB menghentikan
pengembangan teknologi nuklir Iran.

Tuntutan restrukturisasi PBB sudah
lama digulirkan banyak pihak. Hak
veto yang dimiliki hanya 5 negara
anggota tetap dewan keamanan PBB menunjukkan ketidakadilan dan diskriminasi. Secara substansial hak veto juga bertentangan dengan prinsip demokrasi, yang sering mengatakan suara mayoritas adalah penentu kebenaran. Lewat Hak Veto yang dimiliki oleh negara Amerika Serikat, Perancis, Inggris, China, Rusia, ini keputusan apapun
meskipun disetujui oleh mayoritas
anggota PBB yang lainnya bisa
dibatalkan. Walaupun hanya satu
negara pemilik hak veto tidak setuju.

Tidak heran kalau PBB selalu
mandul untuk menindak Israel.
Sebab hampir setiap resolusi yang
berkaitan dengan Israel yang
dianggap merugikan negara itu akan segara diveto oleh Amerika Serikat. Washington telah memveto 32 resolusi yang dianggap merugikan Israel sejak tahun 1982.

Dalam kondisi seperti ini menurut saya PBB harus di bubarkan!!! Karena sudah tidak ada keadilan dalam organisasi itu. Sebagai gantinya harus dibentuk tatanan dunia baru yang lebih adil.

Catatan :
KETERLIBATAN PBB DALAM
PEMBANTAIAN MASSAL.

Rwanda

Pada 1994, PBB gagal mencegah
pembantaian massal di Rwanda,
sehingga hampir satu juta jiwa
tewas terbunuh, akibat penolakan
para anggota Dewan Keamanan
untuk melakukan tindakan militer di sana. Perancis (salah satu anggota tetap Dewan Keamanan) mendukung tindakan rezim suku Hutu yang hendak menumpas pemberontakan suku Tutsi, dalam perang saudara yang berlangsung sejak era kolonial.
Di tengah merebaknya krisis,
pasukan penjaga perdamaian PBB
ditugaskan hanya untuk mengevakuasi warga negara asing
dari Rwanda, bukannya melindungi
etnis Tutsi. Akibatnya, pasukan
penjaga perdamaian asal Belgia
meninggalkan sebuah sekolah
kejuruan teknik yang menampung
2000 pengungsi Tutsi, sementara
milisi-milisi Hutu mengepung
sekolah itu di luar. Segera setelah
berlalunya pasukan Belgia, milisi-
milisi Hutu itu memasuki sekolah
dan membantai semua orang yang
ada di dalamnya, termasuk ratusan
anak-anak. Hanya berselang empat hari kemudian, Dewan Keamanan malah mengurangi jumlah personelnya hingga hanya mencapai 260 orang saja.

Srebrenica

Peristiwa hampir serupa terjadi
setahun kemudian dalam pembantaian Srebrenica. Sekalipun baik Inggris maupun AS-
menginginkan pembagian wilayah,
AS ingin agar keamanan di sana
dipegang oleh NATO secara de facto.
PBB merencanakan Srebrenica
sebagai ‘tempat aman’ bagi para
pengungsi dengan menempatkan 600 orang pasukan penjaga perdamaian asal Belanda untuk melindungi kawasan tersebut. Namun, mereka kemudian malah menyerahkan kamp tersebut kepada pasukan Serbia
yang langsung membantai para
pengungsi di kamp tersebut.

Kongo

PBB juga kembali gagal mengintervensi Perang Kongo ke-2
di Republik Demokratik Kongo. Pada Pebruari 2000, berdasarkan Resolusi Dewan Keamanan PBB 1291, sepasukan tentara penjaga
perdamaian dikirim untuk memantau proses perdamaian. Namun kegagalan pasukan perdamaian tersebut dalam mengintervensi pasukan perdamaian sepanjang perang saudara harus dibayar oleh
tewasnya hampir lima juta orang di
sana.

0 komentar:

Posting Komentar